Zainal Arifin (52) korban pengeroyokan Mukhlis Cs. |
KabarMania.com, Barubara - Penjaga kebun kelapa sawit milik Erita Ambarita di Dusun VII, Desa Air Hitam, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Barubara, Provinsi Sumatera Utara, Zainal Arifin ((52) warga Dusun Bunga Melur, Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara, Selasa (5/12) sekira pukul 17.00 WIB, mengalami pengeroyokan oleh terduga Muklis (50) bersama 7 (tujuh) orang rekannya bertempat di perkebunan Kelapa Sawit yang dijaganya.
Hal itu seperti yang disampaikan Zainal Arifin kepada para wartawan, Selasa (5/12) sekira pukul 23.30 WIB di Batu Bara, usai dia melaporkan adanya pengeroyokan yang dialaminya ke Mapolres Batubara.
Kronologis kejadian versi Zainal Arifin, Hari Selasa ( 5/12) sekira pukul 16.50 WIB, Zainal Arifin sedang mengontrol perkebunan kelapa sawit milik Erita Ambarita, rutinitas tersebut biasa dilakukanya sebagai orang yang bekerja sebagai penjaga kebun kelapa sawit tersebut.
Sekira pukul 17.00 WIB, sa'at Zainal Arifin duduk di areal kebun sawit, datang Mukhlis warga Dusun VII, Desa Air Hitam, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batubara dengan mengendarai sepeda motor dan menegur Zainal Arifin, Mukhlis menuding bahwa Zainal Arifin ada mengancam warga sekitar kebun.
Selanjutnya secara tiba - tiba Mukhlis langsung memukul Zainal Arifin pada bagian kepala dengan menggunakan tangan kosong, kemudian datang segerombolan orang yang tidak dikenal diduga merupakan rekan - rekan Mukhlis ikut memukuli Zainal Arifin secara bersama - sama.
Merasa terancam, Zainal Arifin berlari meminta tolong, namun Mukhlis bersama rekan - rekannya terus mengejar Zainal Arifin dengan mengacungkan kapak ke arah penjaga kebun tersebut.
Beruntung muncul Yuni warga sekitar yang mengendarai sepeda motor kebetulan melihat kejadian tersebut, Yuni berusaha menyelamatkannya Zainal Arifin dengan membonceng korban, lalu keduanya pergi dari kejaran Mukhlis dan rekan - rekannya.
Selanjutnya sekira pukul 18.00 WIB, Zainal Arifin pergi ke Rumah Sakit Umum Batu Bara untuk mendapatkan perawatan medis terhadap Luka yang dideritanya.
Usai berobat, sekira pukul 19.30 WIB, Zainal Arifin membuat pengaduan ke SPKT Polres Batu Bara, korban diterima oleh Aiptu Gunawan SH selaku Kanit I SPKT Polres Batu Bara, sekira pukul 21.00 WIB, Setelah membuat Laporan Polisi, Zainal Arifin membuat Berita Acara Pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polres Batu Bara oleh Aiptu Sugiarto.
Terjadinya tindak pidana pengeroyokan tersebut, diduga adanya dendam pribadi Muklis terhadap Zainal Arifin, karena sebelumnya kebun kelapa sawit milik Erita Ambarita diawasi oleh Muklis, sekarang ini telah dijaga Zainal Arifin serta mengelola kebun kelapa sawit tersebut. (Red)