Sumber: sekolahtimur.com |
GAMGADO.COM-Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat, terlihat dalam video yang viral di media sosial dan grup WhatsApp, meminta pihak Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah Kota Kupang untuk memulai jam pelajarannya pada pukul 05.00 Wita.
Dalam tayangan video berdurasi 1 menit 43 detik itu, ia juga meminta para siswa untuk mengatur jam bangun mereka pada pukul 04.00 Wita.
Viktor menyatakan bahwa para murid SMA harus tidur sebelum jam 22.00 Wita, bangun pagi pukul 04.00 Wita, mandi selama setengah jam, dan berangkat ke sekolah pukul 05.00 Wita untuk memulai pelajarannya.
Ia berharap dengan hal ini dapat membangun etos kerja dan mengurangi jumlah rombongan belajar. Ia lalu bertanya kepada kepala sekolah untuk mengubah jam pelajaran, yang kemudian disetujui oleh mereka.
Kebijakan jam masuk sekolah pukul 05.00 Wita yang telah disetujui oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dan Kepala SMA/SMK/SLB Negeri di Kota Kupang telah mulai diterapkan dari hari Senin (27/2/2023) ini.
Dilansir dari victorynews.com Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi menyatakan bahwa tujuan dari kebijakan ini adalah untuk membentuk karakter dan disiplin siswa-siswi SMA/SMK/SLB Negeri agar terbiasa beraktivitas sejak pagi hari.
Selain itu, tujuan lain dari kebijakan ini adalah untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas, berkarakter, dan berdisiplin tinggi.
Linus mengklaim bahwa kebijakan ini tidak salah karena sejak lama banyak sekolah swasta yang telah menerapkan kebijakan serupa.Ia mengambil contoh para sekolah Katolik berasrama atau pesantren yang memulai aktivitas masuk sekolah pada pukul 05.00 Wita dengan dimulai dari ibadah dan senam bersama, baru kemudian mulai belajar mengajar.
Ia mengatakan kebijakan ini tujuannya adalah untuk mengembalikan pendidikan di Provinsi NTT secara keseluruhan. Hal ini menjadi penting karena meskipun NTT kaya akan sumber daya alam, masih ada banyak hambatan karena kurangnya kemampuan SDM yang tersedia.
Dari beberapa video Tiktok yang beredar ternyata kebijakan ini sudah mulai diterapkan di SMA di kota Kupang. Salah satu akun tikok yakni @rihiga menunjukan aktivitas guru dan siswa yang sudah ada di sekolah pada jam 5 pagi untuk mulai proses belajar mengajar (27/2/2023).
Bukan hanya itu ada juga video dari akun TikTok @amahawu07 yang menunjukan seorang guru dari SMA Negeri 6 Kupang sedang berbicara mengenai aturan baru yang diterapkan di NTT terkait jam wajib sekolah yang dimulai jam 5 pagi. Tampak ibu guru tersebut sudah berada di sekolah dengan suasana waktu masih begitu gelap.
Lalu apa yang salah dari kebijakan pemberlakuan jam belajar mengajar untuk siswa di NTT yang dimulai dari jam 5 pagi.
Sebenarnya aturan ini merupakan aturan yang sangat menyesatkan mengapa demikian? Mari kita ulas sama-sama. Pertama normalnya rata-rata jam masuk sekolah di Indonesia dimulai dari jam 6:30-8:00, siswa dan guru sudah harus bangun jam 6 untuk bersiap-siap ke sekolah kemudian aktivitas sudah mulai sekitar jam 7:15.
Fakta menarik dari Masuk Sekolah Jam 6:30 Pagi Ternyata Bisa Mengganggu Kesehatan Anak, diketahui Indonesia merupakan Negara dengan waktu masuk sekolah paling pagi sedunia.
Jam masuk sekolah yang terlalu pagi ini mendapat kritik keras dari berbagai lembaga pendidikan setempat. Forum Musyawarah Guru Jakarta (FMGJ) menyatakan bahwa hal ini telah melanggar hak anak.
Ditambah lagi, anak yang dipaksa untuk bangun pagi buta juga meningkatkan risiko gangguan pencernaan karena mereka tidak sempat makan dalam jangka waktu yang lama. Tidak dapat dipungkiri bahwa pola tidur yang terganggu dapat berdampak buruk bagi kesehatan fisik dan mental anak. Studi telah membuktikan bahwa kurang tidur dapat menimbulkan berbagai konsekuensi negatif.
Padahal jam 6:30 merupakan waktu normal yang biasa diterapkan di Indonesia untuk siswa dan guru. Bagimana dengan kebijakan yang diterapkan di NTT yang mengharuskan Siswa SMA masuk Jam 5:00 bukanya ini lebih berbahaya?
Bukan hanya soal kesehatan fisik dan mental namun kebijakan ini akan menimbulkan tingkat kejahatan terhadap anak makin meningkat. Coba bayangkan jika anak yang tidak punya kedaraan harus pagi-pagi gelap gulita dipaksa berjalan ke sekolah apakah ini sangat bahaya bagi keslamatanya di jalan?
Bukan hanya jalan kaki, berkendaraan dengan roda dua juga bisa memicu kecelakaan dan bisa saja terjadi tindakan kekerasan seksual misalnya jika naik angkutan umum.Ini sungguh aturan yang mengada-ngada dan tidak masuk akal.
Jika kewajiban masuk jam 5 maka Gubernur harus memberikan gaji tambahan kepada para guru mengingat jam bekerjanya di tambah dari waktu normal.
Selain itu guru juga punya anak, punya keluarga yang harus diurus, coba banyangkan jika ke sekolah jam 5 bagimana nasib keluarga mereka? apalagi bagi seorang perempuan yang harus bangun lebih awal menyiapkan sarapan dan urusan rumah tangga sebelum ke sekolah.
Jika ke sekolah jam 5 maka guru harus bangun jam 2 atau 3 itupun beberapa menit saja waktu yang digunakan untuk mengurus rumah tangga. Kemudian berangkat menuju ke sekolah. kalau misalkan jarak dari ruamah ke sekolah jauh bagimana? apakah ini tidak berbahaya?
Apa Gubernur NTT bakal tanggung jawab jika guru atau siswa terjadi sesuatu dijalan yang membahayakan keslamatan mereka?
Kita tidak bisa menyamakan jam sekolah di asrama atau di pesantren dengan sekolah biasa. Karena di sana mereka tinggal di situ sekolah di situ jadi mau bangun jam berapa pun tidak masalah.Lagian ketika mereka bangun tidak langsung sekolah tapi harus melakukan aktivitas lain seperti senam pagi dan ibadah. Itu berarti waktu belajar mereka tetap berjalan normal jam 6:30-8:00.
Dengan alasan keslamatan dan keamanan siswa maupun guru maka kebijakan ini tidak layak dijalanakan.
Pertanyaanya kenapa Gubernur NTT tidak menerapkan kebijakan ini lebih dulu di Kantor Gubernur dan dinas-dinas yang ada di NTT bukankan itu lebih bagus untuk memberikan contoh terkait etos kerja?
Kebijakan Gubernur NTT yang mewajibkan Sekolah SMA di NTT melakukan pergeseran waktu masuk siswa, dari jam 07.00 Wita menjadi jam 05.00 Wita, dengan maksud untuk meningkatkan kualitas pendidikan ini merupakan kebijakan keliru.
Ini bukan kebijakan yang tepat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di NTT, ini bukan kebijakan yang baik dan harus di banggakan.
Ini Kebijakan Yang Sangat Tidak Manusiawi Karena Tidak Memikirkan Kemanusiaan, Fisik dan Mental siswa maupun guru pastinya terganggu.
Justru jika ingin meningkatkan etos kerja dan kualitas pendidikan di NTT maka yang harus dilakuakan oleh Gubernur NTT adalah dengan memperbaiki sistem pendidikan NTT secara keseluruhan termasuk kualitas pengajar serta meningkatan fasilitas sekolah.
Bukanya membuat kebijakan yang dapat mengatasi masalah, malah buat kebijakan yang makin menimbulkan dampak negatif dan mengancam keslamatan siswa-siswi dan guru yang ada.
Bagimana menurut kalian?