|
Sumber: Dikti |
Program Kreativitas Mahasiswa Kewirausahaan (PKM-K) adalah suatu inisiatif yang memungkinkan mahasiswa untuk berlatih menciptakan ide usaha yang berguna bagi masyarakat. Di dalam PKM-K, mahasiswa diberi kesempatan untuk mewujudkan ide kreatif mereka dalam bentuk produk (barang/jasa), serta meningkatkan keterampilan, pengetahuan, dan pengalaman dalam bidang kewirausahaan.
Program ini dijalankan di dalam dan di luar kampus selama 4-5 bulan secara efektif, atau selama satu semester. PKM-K diintegrasikan dengan mata kuliah yang ada di kurikulum, dan menjadi bagian dari kebijakan Merdeka Belajar - Kampus Merdeka (MBKM). Pelaksanaan PKM-K ini juga mendukung tujuan Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi.
Tim mahasiswa harus mempelajari kebutuhan dan peluang pasar, lalu menciptakan produk atau jasa yang inovatif (komoditas usaha PKM-K) sebagai ungkapan kepakaran mereka. Komoditas usaha tersebut akan menjadi modal dasar mahasiswa dalam berwirausaha dan bersaing di pasar. Komoditas tim PKM-K tidak boleh menyusahkan masyarakat dalam hal kebutuhan finansial. Mahasiswa merupakan pelaku utama dalam wirausaha, bukan masyarakat atau mitra lainnya. PKM-K menekankan pada kemanfaatan dan kreativitas produk iptek, dan kualitas pelaksanaan usaha yang lebih penting daripada tujuan memperoleh keuntungan. Penyusunan dan pelaksanaan PKM-K diadakan secara offline dengan mempertimbangkan protokol kesehatan. Proses analisis kondisi dan peluang pasar dapat menggunakan data sekunder atau data primer yang diperoleh dari survei. Survei bisa dilakukan secara daring, wawancara melalui media elektronik tanpa berinteraksi secara fisik, wawancara secara langsung (fisik) dengan memperhatikan protokol kesehatan, dan lain-lain. Komponen atau produk PKM-K ditampilkan dalam bentuk fisik atau produk jadi dan dalam proses produksi maupun penjualan bisa bekerja sama dengan pihak ketiga (mitra). Desain atau strategi pemasaran hendaknya dibuat sendiri oleh tim mahasiswa. Luaran kegiatan PKM-K: 1. Laporan Kemajuan; 2. Laporan Akhir; 3. Produk Usaha; 4. Akun media sosial. Agar bisa lolos proposal PKM 2023 maka disarankan untuk mengikuti semua pedoman yang terdapat didalam Buku Panduan PKM-K 2023 yang bisa di download di bawa ini
Buku Panduan PKM-K 2023